MEDAN SATRIA – Polsek Medan Satria menyita 245 bungkus minuman keras (miras) oplosan di warung jamu Kampung Kaliabang Ceger RT 04, Kelurahan Pejuang, yang ditemukan saat melakukan operasi kepolisian, Sabtu (7/1)
Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota AKP Erna Rewing, operasi ini guna menekan angka kriminalitas yang terjadi di masyarakat akibat mengonsumsi miras.
“Operasi dilakukan untuk menekan angka kriminalitas yang disebabkan efek dari miras, pada saat dilakukan razia, kita temukan 245 bungkus miras oplosan,” kata Erna, Minggu (8/1).
Langkah tegas diambil oleh pihak kepolisian, penjual jamu sekaligus miras oplosan ini di bawa ke kantor polisi terdekat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Penjual kita bawa ke Polsek, untuk dilakukan pemeriksaan, kini kasusnya telah ditangani unit reskrim Polsek Medan Satria,” jelas Erna. (Tio)
Posting Polisi Sita 245 Miras Oplosan ditampilkan lebih awal di Info Bekasi.
Sumber
0 Response to "Polisi Sita 245 Miras Oplosan"
Post a Comment