BANTARGEBANG – Satu remaja berinisial ZU (17), ditahan Polsek Bantargebang lantaran kedapatan membawa senjata tajam jenis pedang, di Jalan Raya Siliwangi, Bantargebang, Kota Bekasi, Minggu pagi (29/01).
Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna R., mengatakan ZU ditangkap saat sedang nongkrong bersama rekan-rekannya.
“Polsek Bantagebang sedang melakukan Operasi Cipta Kondisi, dan pada saat itu di TKP melihat kerumunan remaja, setelah dilakukan pemeriksaan, satu remaja bernama ZU kedapatan membawa senjata tajam jenis pedang. Kuat dugaan pedang itu dipersiapkan untuk tawuran dengan kelompok lain,” ujar Erna, Minggu (29/01).
Mendapat senjata tajam jenis pedang, Polsek Bantargebang langsung memeriksa ZU, sementara itu rekan-rekannya yang masih remaja diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing.
“Zulfikar sekarang sudah diperiksa di Polsek Bantargebang, sementara rekan-rakanya sudah diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing,” ujar dia.
Erna mengatakan, Operasi Cipkon yang dilakukan oleh Polsek Bantargebang dilakukan di lima wilayah Bantargebang.
“Ada lima tempat, yakni di Jalan Raya Siliwangi, Perum Vida Bekasi, Jalan Bantargebang-Setu, Perum Royal Park, Perum Bekasi Timur Regensi, dengan menyasar kerumunan remaja yang membawa senjata tajam untuk tawuran dan narkotika,” tutur Erna. (Tio)
Posting Operasi Cipta Kondisi di Bantargebang, Satu Remaja Ketahuan Membawa Pedang ditampilkan lebih awal di Info Bekasi.
Sumber
0 Response to "Operasi Cipta Kondisi di Bantargebang, Satu Remaja Ketahuan Membawa Pedang"
Post a Comment