PONDOK MELATI – EA (31) gagal menikmati pesta tahun baru yang akan berlangsung dalam hitungan hari mendatang. Pasalnya, pria rantau asal Surabaya, Jawa Timur ini dijebloskan ke dalam penjara usai gagal mencuri kipas angin di Jalan Raya Hamkam, RT 01 RW 20 Jatirahayu, Pondok Melati, Kota Bekasi.
Seorang saksi mata, Surmadi (40) menjelaskan, kejadian bermula ketika pelaku terlihat mundar-mandir di depan toko elektronik kawasan sekitar. Tak lama setelahnya, pelaku masuk ke toko layaknya seorang pembeli.
“Pas keluar dia bawa kipas angin. Awalnya saya mengira dia habis beli kan. Tapi pemilik toko bilang ‘Mas kamu belum bayar!’ Eh dia malah lari dan akhirnya dikejar-kejar warga karena diteriaki maling,” katanya, Jumat (23/12).
Usai tertangkap, kata Surmadi, pelaku jadi bulan-bulanan warga. Setelah itu, dia digiring menuju pos RW lalu diinterogasi puluhan warga.
“Pas diinterogasi dia ngaku mencuri buat ongkos pulang ke Surabaya karena ingin merayakan tahun baru di sana. Setelah itu Polisi datang, lalu diamankan ke Polsek Pondok Gede,” ujar dia.
Kapolsek Pondok Gede, Komisaris M. Budiyono, membenarkan kejadian pencurian tersebut. Kata dia, pelaku hanya mengambil sebuah kipas angin seharga Rp 250 ribu. Selain butuh uang buat ongkos pulang, pelaku juga mengaku tengah menderita virus mematikan HIV.
“Dia sudah kami tangkap, tetapi pemilik toko yaitu, Hengki, belum membuat laporan. Saat kami tanya, pelaku juga sedang menderita virus HIV,” tutur Budiyono.
Budiyono mengatakan, rencananya Polisi akan segera membawa pelaku ke puskesmas atau rumah sakit terdekat. Hal itu guna memastikan pengakuanya sebagai penderita virus HIV.
“Jika benar maka kami akan menyerahkanya pada pihak terkait untuk penanganan lebih lanjut. Sementara itu, kami juga terus berusaha menghubungi pihak keluarganya,” ucap dia. (Tio)
Posting Butuh Uang untuk Pulang Kampung, Pria Ini Curi Kipas Angin ditampilkan lebih awal di Info Bekasi.
Sumber
0 Response to "Butuh Uang untuk Pulang Kampung, Pria Ini Curi Kipas Angin"
Post a Comment