Ada Cabai Berbakteri dari Tiongkok, Ini Tanggapan Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM

pemusnahan-tanaman-cabai-yang-berbakteriKasus mengenai cabai berbakteri dari Tiongkok, ditanggapi oleh Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Ronny F Sompie. Ia mengatakan agar tidak mencari kambing hitam, berharap agar temuan tersebut menjadi bahan introspeksi, bukan mencari siapa yang salah dan bertanggung jawab.

Ronny berujar agar Kepala Pusat Karantina Tumbuhan dan Keamanan Hayati Nabati, Antarjo Dikin, tidak sembarang menyatakan bahwa pihak imigrasi kecolongan adanya warga negara Cina yang menanam cabai berbakteri tersebut.

Lanjut dia, pengawasan warga negara asing bukan saja menjadi kewenangan imigrasi, namun juga pihak yang terkait. Mengingat bibit dan tanaman itu membawa bakteri yang belum pernah ada di Indonesia, ia mempertanyakan mengapa orang asing yang membawa bibit tanaman tidak bisa dicegah oleh pihak karantina tanaman.

“Pengawasan orang asing bukan semata-mata menjadi tugas Ditjen Imigrasi, tapi juga menjadi tugas dan fungsi Pusat Karantina Tumbuhan dan Keamanan Hayati Nabati yang dipimpin oleh Pak Antarjo Dikin sendiri,” ujarnya melalui siaran pers yang diterima republika.co.id di Jakarta, Jumat (09/12).

Menurut Ronny, benar bahwa warga negara Cina tersebut telah melakukan aksi menanam cabai secara ilegal. Karena mereka datang ke Indonesia menggunakan paspor wisata, dan bukan untuk berbisnis. Kendati demikian, kata dia, bukan lantas menyatakan bahwa pihak Imigrasi yang kecolongan.

Namun, kata dia, justru ada yang salah dengan pengawasan dari pihak Pusat Karantina Tumbuhan dan Keamanan Hayati Nabati sendiri yang harus diperbaiki.

“Ditjen Imigrasi siap untuk bekerja sama menindak dan menegakkan hukum bersama-sama. Tidak perlu melempar kelalaian dan mencari kambing hitam di luar instansi yang dipimpinnya,” ujar dia.

Sebelumnya, Antarjo Dikin menyebutkan, kantor Imigrasi telah kecolongan atas kegiatan berbahaya tersebut. Mengingat bibit dan tanaman itu membawa bakteri yang belum pernah ada di Indonesia dan belum bisa diberikan perlakuan apa pun terhadap tanaman yang terindikasi.

“Kalau saya bilang ini imigrasi kebobolan. Seharusnya kalau sudah lewat masanya kok belum balik? Ya dicari-cari dong,” kata Antarjo di Kantor Balai Besar Karantina Pertanian Soekarno Hatta, Kamis (08/12). (Adm)

Posting Ada Cabai Berbakteri dari Tiongkok, Ini Tanggapan Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM ditampilkan lebih awal di Info Bekasi.

Sumber

loading...

Berita Terkait :


Lintas Daerah. update: 6:32:00 PM

0 Response to "Ada Cabai Berbakteri dari Tiongkok, Ini Tanggapan Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM"

Post a Comment