BEKASI TIMUR – Anggota Legislatif dari fraksi Golkar, Ury Huryati, mengatakan bahwa bukan perkara mudah untuk memindahkan korban penertiban bangunan liar ke rusunawa. Hal ini dikatakannya usai melakukan kunjungan ke rusunawa Bekasi Timur, Rabu (23/11).
“Terkait bangunan liar yang sekarang sedang ramai, bahwa ada keinginan sebagian dewan untuk relokasi penduduk ke rusunawa. Kami juga berharap demikian, namun setelah mendapat info yang awalnya disangka bisa langsung dilakukan (relokasi) ternyata tidak semudah itu,” katanya kepada infobekasi.co.id.
Menurutnya, kenyataan yang ia temui di lapangan ialah satu tower rusunawa yang terdiri dari sembilan puluh enam kamar saat ini sudah penuh terisi, sementara tower satunya belum dapat difungsikan.
Tidak sampai disitu, ternyata Ury mengaku juga telah menemukan dua puluh lima nama yang masih masuk daftar tunggu. Masyarakat yang masih masuk daftar tunggu tersebut kebanyakan terdiri dari golongan pedagang, pesapon, serta pembantu rumah tangga yang gajinya minim dan sudah mendaftar dari tahun 2015.
“Jadi bagaimana kalau dari sana dipindahkan ke sini semua, sementara ada yang sudah antri lebih dahulu? Apa harus diorbankan? Kalau dari sisi keadilan itu tentunya harus secara keseluruhan masyarakat di Kota Bekasi. Kalau ternyata dari penertiban langsung dimasukkan tanpa memperhatikan daftar antrian maka tentu ini akan merugikan yang lain. Jadi saya harap jangan ambil kesimpulan tanpa melihat langsung kepada permasalahan yang ada. Kita harus turun dan melihat kondisinya seperti apa. Jadi bukannya pemerintahan itu nggak mau peduli tapi semua perlu proses,” ucap Ury. (Sel)
Posting Ury : Memindahkan Korban Penertiban ke Rusunawa Ternyata Tidak Semudah Itu ditampilkan lebih awal di Info Bekasi.
Sumber
0 Response to "Ury : Memindahkan Korban Penertiban ke Rusunawa Ternyata Tidak Semudah Itu"
Post a Comment