Sidang Perdata Kasus Vaksin Palsu Hari Ini Mulai Digelar

sidang-kasus-vaksin-palsuBEKASI SELATAN – Kasus vaksin palsu yang digugat oleh pasien korban vaksin palsu di Rumah Sakit Elisabeth, pada Rabu siang (09/11) untuk pertama kalinya mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Bekasi. Pihak penggugat yang diwakili oleh kuasa hukum Azas Tigor Nainggolan mengaku, selain melaporkan pihak RS Elisabeth, pihaknya juga melaporkan perdata terhadap CV Azka Medica, Dokter AY sebagai Dirut dari RS Elisabeth, hingga ke Kementrian Kesehatan, BPOM, dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

“Benar kami melaporkan secara perdata semua yang terkait dengan vaksin palsu, seperti dokter hingga Kementrian dan IDI,“ ujar Azas, Rabu (09/11).

Azas mengatakan akan menggugat mereka sebesar Rp 50 milyar.

“Kami akan menggugat mereka sebesar 50 milyar rupiah, karena telah menggunakan vaksin palsu,” katanya.

Sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua, Aminal Umam ini, berjalan hanya beberapa menit. Pasalnya, dua tergugat, seperti CV Azka Medica dan IDI tidak hadir dalam persidangan.

Mengenai ketidakhadiran CV Azka Medica dalam persidangan diketahui karena alamat kantornya yang tidak jelas.

”Iya, CV Azka tidak jelas di mana tempatnya,” tutur Azas.

Sementara itu, pihak tergugat, RS Elisabeth, yang diwakili oleh kuasa hukumnya mengaku, mereka menolak semua tuduhan keluarga pasien vaksin palsu karena pihaknya juga merupakan korban dari CV Azka Medika sebagai distributor resmi vaksin palsu.

“Kami menolak semua tuduhan terhadap penggugat, karena kami (red-RS Elisabeth) merupakan salah satu korban juga, lantaran vaksin yang dibeli dari CV Azka Medica merupakan vaksin palsu,” ucap Hudson Hutapea, selaku kuasa hukum RS Elisabeth.

Sementara itu, karena hal tersebut, akhirnya hakim ketua menutup persidangan hanya dalam waktu beberapa menit saja, dan akan dilanjutkan lagi pada bulan depan, atau 7 Desember 2016 mendatang. (Tio)

Posting Sidang Perdata Kasus Vaksin Palsu Hari Ini Mulai Digelar ditampilkan lebih awal di Info Bekasi.

Sumber

loading...

Berita Terkait :


Lintas Daerah. update: 4:44:00 PM

0 Response to "Sidang Perdata Kasus Vaksin Palsu Hari Ini Mulai Digelar"

Post a Comment