JATIASIH – Polsek Jatiasih berhasil menangkap empat pelaku pencurian yang terjadi di Perumahan Dirgantara Permai, Jalan Merpati V RT 09/11, Kelurahan Jatisari, Kecamatan Jatiasih Kota Bekasi, Senin (28/11) pagi.
Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota AKP Erna Rewing mengatakan keempat pelaku ditangkap ditempat yang berbeda-beda.
“Pelaku pertama bernama Mahmudin (27) alias Botak berhasil ditangkap saat akan menjual barang bekas curiannya yaitu HP dan Laptop diwilayah Jatisari, Kota Bekasi,” ujar Erna, Senin (28/11/2016) sore.
Setelah menangkap satu tersangka, Unit Reskrim Jatiasih langsung melakukan pengembangan, alhasil tiga tersangka Romli alias Beben (33), Andi Sukmarabin (29) dan M Ali Murfi (26) berhasil ditangkap di Jalan Raya Cimatis, RT 03/08, Kelurahan Jatikarya, Kecamatan Jatisampurna.
“Ketiganya ditangkap bersamaan ketika sedang nongkrong dilokasi penangkapan dan dalam penangkapan tersebut kita mengamankan tiga barang bukti, satu Laptop Aplle Silver dua unit Handphhone merek Oppodan BB Touch,” ujar Erna.
Diketahui keempat pelaku melakukan pencurian di rumah milik Sulistiyowati (39) di Perumahan Dirgantara Permai, Jalan Merpati V RT 09/11, Kelurahan Jatisari, Kecamatan Jatiasih Kota Bekasi, Minggu (27/11) pukul 19:40 WIB.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya pelaku dikenakan pasal 363 KHUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (Tio)
Posting Polisi Berhasil Tangkap Pembobol Rumah di Jatisari ditampilkan lebih awal di Info Bekasi.
Sumber
0 Response to "Polisi Berhasil Tangkap Pembobol Rumah di Jatisari"
Post a Comment