Pimpinan DPRD Surati Kementerian PUPR, Wakil Dewan : Kami Nggak Diajak Rapat

surat-pemberitahuanBEKASI TIMUR – Ketua Dewan Perwakilan Daerah Kota Bekasi, Tumai, pada Kamis lalu (17/11), resmi melayangkan surat kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang berisi tentang permohonan penjelasan terkait penertiban bangunan liar yang ada di Pekayon secara sepihak tanpa diketahui oleh wakil dan anggotanya.

Menurutnya, penertiban tersebut telah menimbulkan keresahan secara menyeluruh dan banyak merugikan masyarakat.

Kepada infobekasi.co.id, Wakil Ketua 2 DPRD Kota Bekasi, Heri Koswara, mengaku tidak mengetahui perihal pengiriman surat yang ditujukan kepada Kementerian PUPR tersebut. Padahal, dalam surat tersebut secara jelas menggunakan Kop serta stempel DPRD Kota Bekasi.

“Iya, engga ada rapim (rapat pimpinan) dulu. Wakil ketua 1, 2 dan 3 tidak ada yang tahu,” tulis politisi Fraksi PKS ini melalui WhatsApp, Senin (21/11).

Salah satu anggota DPRD dari Fraksi Golkar, Dariyanto, juga mengiyakan bahwasanya surat yang ditujukan kepada Kementrian PUPR tersebut tanpa melalui koordinasi terlebih dahulu.

“Menurut informasi dari pimpinan DPRD yang terdiri dari wakil ketua 1,2 dan 3, surat tersebut keluar tanpa diketahui oleh wakil pimpinan yang lainnya terlebih dahulu,” ungkapnya.

Padahal, semestinya setiap surat yang masuk maupun keluar haruslah minimal diketahui oleh pimpinan dewan. Dariyanto mengungkap bahwa para anggota dewan sangat menyayangkan sikap yang diambil oleh pimpinan dewan.

“Pengiriman surat ke Kementrian PUPR itu mengatasnamakan lembaga, seharusnya beliau tahu, dan saya memiliki keyakinan beliau tahu prosedur tentang surat menyurat bila menggunakan nama institusi atau lembaga. Hal tersebut juga sangat disayangkan oleh fraksi lain di DPRD, mengapa beliau mengambil tindakan demikian,” kata dia.

Ditanya mengenai langkah selanjutnya, Dariyanto mengatakan akan memberikan hak jawab terlebih dahulu kepada pimpinan dewan terkait hal tersebut, kemudian juga akan mengajukan hal ini ke badan kehormatan.

“Rencananya kami para anggota DPRD akan menanyakan terlebih dahulu kepada pimpinan. Kami berikan dulu hak untuk menjelaskan hal tersebut dan rencana teman-tenan anggota akan mengajukan hal ini ke badan kehormatan DPRD,” ujarnya.(Sel)

Posting Pimpinan DPRD Surati Kementerian PUPR, Wakil Dewan : Kami Nggak Diajak Rapat ditampilkan lebih awal di Info Bekasi.

Sumber

loading...

Lintas Daerah. update: 11:56:00 AM

0 Response to "Pimpinan DPRD Surati Kementerian PUPR, Wakil Dewan : Kami Nggak Diajak Rapat"

Post a Comment