Ketua Komisi A : Jangan Jadikan ‘Uang Bau’ Untuk Perbudak Warga

ariyantoBEKASI TIMUR – Menanggapi besaran “uang bau” yang rencananya akan dinaikkan oleh Pemprov DKI dengan dana hibah, Ketua Komisi A DPRD Kota Bekasi, Ariyanto Hendrata, menegaskan bahwa hal tersebut jangan dijadikan sebagai alat untuk memperbudak warga.

“DPRD tentu mendukung bahkan mendorong (“uang bau” itu) untuk dinaikkan. Namun yang perlu digarisbawahi oleh Pemrov DKI adalah, jangan jadikan “uang bau” itu untuk memperbudak warga dan meninabobokan mereka,” kata Ariyanto kepada infobekasi.co.id, Selasa (08/11).

Menurutnya, jangan karena pihak Pemprov DKI sudah memberikan dana kompensasi tersebut, maka kewajiban-kewajiban terhadap perbaikan kualitas lingkungan dan lainnya diabaikan.

“Kami apresiasi kenaikan karena itu merupakan aspirasi masyarakat yang sejak dulu diminta. Namun kewajiban-kewajibannya tetap harus jadi prioritas utama. Ini kepentingan warga kita loh, jangan sampai ditinggalkan lagi seperti sebelum-sebelumnya!” ujar dia.

Seperti diketahui sebelumnya, dana kompensasi “uang bau” akan dinaikkan oleh pihak Pemprov DKI Jakarta dari dana hibah yang akan mulai diberlakukan mulai 1 Januari 2017 mendatang. (Sel)

Posting Ketua Komisi A : Jangan Jadikan ‘Uang Bau’ Untuk Perbudak Warga ditampilkan lebih awal di Info Bekasi.

Sumber

loading...

Berita Terkait :


Lintas Daerah. update: 3:59:00 PM

0 Response to "Ketua Komisi A : Jangan Jadikan ‘Uang Bau’ Untuk Perbudak Warga"

Post a Comment