Camat Medansatria : Masyarakat Banyak Keluhkan Bayar Parkir Dua Kali di Melimelo

taufiq-rachmat-hidayatMEDANSATRIA – Camat Medansatria, Taufiq Rachmat Hidayat, mengatakan bahwa setelah dilakukan penyegelan pengelolaan parkir Center Park oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi kemarin, Rabu (16/11), masyarakat tak perlu lagi khawatir akan membayar parkir dua kali di kawasan kuliner Melimelo Harapan Indah.

“Selama ini kan banyak dikeluhkan masyarakat tentang parkir dua kali di Melimelo. Sekarang, karena sudah disegel artinya ini menjadi sebuah jawaban kepastian hukum kepada masyarakat bahwa bayar parkir hanya perlu satu kali saja,” ujar Taufiq kepada infobekasi.co.id, Kamis (17/11).

Taufiq mengungkap, keberatan itu lantaran selain membayar pada pintu keluar parkir, masyarakat juga harus membayar parkir lagi di tenant, dengan pengelola parkir yang ditunjuk oleh masing-masing tenant.

Bukan hanya dari sisi masyarakat saja, menurutnya, keluhan itu juga datang dari para pengusaha yang memiliki tenant di kawasan kuliner tersebut.

“Bisa dibuktikan lagi yang depan kecamatan ini tadinya penuh sampai ujung, sekarang sudah berapa tenant yang tutup? Ini juga dampak. Dan sebelumnya juga tenant-tenant banyak yang menembuskan surat ke kami mengaku keberatan dengan adanya pengelolaan parkir seperti ini. Mereka pengennya terbuka saja karena sekarang warga juga jadi banyak yang tertutup,” katanya.

Apabila dibandingkan dengan 2015 lalu, sebelum adanya pengelolaan parkir, Taufiq mengaku kawasan kuliner Melimelo mengalami penurunan jumlah pengunjung yang cukup signifikan.

“Kalau sekarang menurun, dibandingkan dengan 2015. Tadinya kalau makan siang tenant-tenant minimal masih ada lima sampai tujuh mobil paling nggak. Sekarang bisa dlihat, cuma ada beberapa. Dulu juga setiap malam minggu jalan raya HI itu jadi tempat berkumpulnya komunitas, apapun ada. Dan setelah ditutup gate itu udah nggak bisa kumpul lagi,” papar dia.

Selain karena kebijakan bayar parkir dua kali, Taufiq mengatakan bahwa mesin operasional parkir yang sebelumnya tidak flat juga menjadi kendala. Masyarakat harus melakukan pembayaran yang bertambah setiap jamnya.

“Bukan karena dua kali bayar saja, tapi berawal dari adanya mesin parkir itu juga kan awalnya tidak flat, tapi per jam. Itu kan berat buat orang yang biasanya cuma mau kongkow-kongkow 2 sampai 3 jam harus keluarkan Rp 10 ribu hanya untuk parkir,” ucapnya.

Kedepan, lanjut Taufiq, dengan adanya kebijakan baru dari Dishub berkenaan dengan penyegelan operasional parkir, maka nanti masyarakat hanya perlu membayar satu kali, langsung dengan petugas Dishub yang ada di UPTD. (Sel)

Posting Camat Medansatria : Masyarakat Banyak Keluhkan Bayar Parkir Dua Kali di Melimelo ditampilkan lebih awal di Info Bekasi.

Sumber

loading...

Berita Terkait :


Lintas Daerah. update: 12:46:00 PM

0 Response to "Camat Medansatria : Masyarakat Banyak Keluhkan Bayar Parkir Dua Kali di Melimelo"

Post a Comment