Pemkot Bekasi Tanda Tangani Kesepakatan Addendum Kedua Mengenai TPST Bantargebang

penandatanganan-addendum-keduaBALAI KOTA – Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, bersama jajaran kepala SKPD Pemerintah Kota Bekasi datang ke Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/10), untuk menandatangani kesepakatan Addendum Kedua TPST Bantargebang, yaitu perjanjian perubahan kerja sama antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan Pemerintah Kota Bekasi, terkait peningkatan pemanfaatan lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah menjadi Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang Kota Bekasi.

Kerja sama pengelolaan TPA Bantargebang milik Pemprov DKI Jakarta, sejak 1999 mengalami perubahan atau perpanjangan. Terakhir dengan perjanjian kerja sama tentang peningkatan TPA menjadi TPST Bantargebang Kota Bekasi berdasarkan Surat Nomor 4 Tahun 2009 dan Nomor 71 Tahun 2009, sebagaimana diubah dengan Perjanjian Tambahan (Addendum) Nomor 10 Tahun 2013 dan Nomor 480.A Tahun 2013.

Perjanjian ini akan disepakati selama lima tahun kedepan dan akan dievaluasi setiap tahunnya, besarnya dana kompensasi dari 68 milyar rupiah telah diubah menjadi 143 milyar rupiah untuk dimaksudkan untuk dana penanggulangan kerusakan lingkungan, pemulihan lingkungan, dana jaminan kesehatan lingkungan, dan dana kompensasi lingkungan.

ahok-dengan-rahmat-effendiSelain itu, perjanjian tersebut juga dibacakan mengenai jalur rute truk sampah DKI Jakarta yang akan membuang sampah di TPST Bantargebang Kota Bekasi, yakni:

1. Rute DKI Jakarta – Cibubur – Nasio – Jatisapurna – Jalan Narogong (1×24) jam semua jenis kendaraan

2. Rute DKI Jakarta – Tol Bekasi Barat – TPST Bantargebang (05.00 – 21.00) jenis kendaraan Konvektor

3. Rute DKI Jakarta – Tol Bekasi Barat – TPST Bantargebang (21.00 – 05.00) jenis kendaraan dump truk

4. Rute Tol Jatiasih – TPST Bantargebang (24 jam)

Sebagai Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi sangat berterima kasih, karena surat perjanjian tersebut telah tersepakati dana kompensasi terhadap wilayah di Bantargebang. Gubernur DKI Jakarta, Basuki T. Purnama (Ahok) pun mengucapkan terima kasih terhadap kerja sama ini.

pemkot-bekasi-dengan-ahokSementara Gubernur DKI Jakarta mengatakan, “Selama masa cuti saya dari Gubernur DKI Jakarta, saya sudah memberikan mandat kepada Plt. Gubernur DKI Jakarta, agar surat ini terus dipantau sampai selesai, jangan ditinggalkan atau dihiraukan untuk Kota Bekasi sebagai mitra DKI Jakarta,” kata Ahok. (Tio)

Posting Pemkot Bekasi Tanda Tangani Kesepakatan Addendum Kedua Mengenai TPST Bantargebang ditampilkan lebih awal di Info Bekasi.

Sumber

loading...

Berita Terkait :


Lintas Daerah. update: 8:14:00 PM

0 Response to "Pemkot Bekasi Tanda Tangani Kesepakatan Addendum Kedua Mengenai TPST Bantargebang"

Post a Comment