Kantor Imigrasi Bekasi Razia WNA di Sejumlah Apartemen di Cikarang Pusat

razia-oleh-pihak-imigrasiCIKARANG PUSAT – Sejumlah apartemen di daerah Kabupaten Bekasi menolak razia yang dilajukan pihak imigrasi, Jumat dini hari (28/10).

Di lokasi pertama, tepatnya di Apartemen Crown Condominium, Lippo Cikarang, petugas menemukan Warga Negara Asing (WNA) yang melakukan kesalahan dengan tidak memperpanjang paspor mereka.

“Dari Apartemen Crown, kami mendapati beberapa WNA, dan kesalahannya tidak terlalu fatal, dengan tidak memperpanjang paspor mereka. Saya sudah berikan imbauan agar mereka secepatnya mengurus perpanjangan paspor ke kantor imigrasi,” ujar Kepala Imigrasi kelas II Bekasi, Is Edy Eko Putranto, Jumat (28/10).

Sementara itu di tempat lain, petugas imigrasi sempat kesulitan untuk masuk ke Apartemen dan Hotel GTV karena petugas keamanan kurang kooperatif. Humas Apartemen dan Hotel GTV, Gerry, beralasan jika razia yang dilakukan sudah terlalu malam.

“Kami tidak ingin ganggu tamu yang lain. Bukannya tidak kooperatif, tapi razia yang dilakukan sudah terlalu malam. Kebanyakan tamu di sini berasal dari Jepang,” kata Gerry.

Menanggapi keluhan tersebut, Is akan secepatnya memanggil pihak pengelola.

“Kami akan panggil mereka secepatnya, agar mereka mengerti tugas kami. Dan saya meminta semua pengelola hotel untuk bekerja sama dengan imigrasi,” tuturnya. (Tio)

Posting Kantor Imigrasi Bekasi Razia WNA di Sejumlah Apartemen di Cikarang Pusat ditampilkan lebih awal di Info Bekasi.

Sumber

loading...

Berita Terkait :


Lintas Daerah. update: 7:49:00 PM

0 Response to "Kantor Imigrasi Bekasi Razia WNA di Sejumlah Apartemen di Cikarang Pusat"

Post a Comment