BONE, SULAWESINEWS.COM–Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Wae Manurunge, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, mencabut 100 pelanggannya karena tidak melakukan pembayaran.
Direktur PDAM Wae Manurunge Bone, A. Sofyan Galigo S.Sos di ruang kerjanya, Rabu (14/9/2016) mengatakan, 100 pelanggannya itu dicabut airnya karena menunggak diatas tiga bulan.
Menurut A.Sofyan sesuai aturan bahwa pelanggan PDAM yang tidak melakukan pembayaran di atas tiga bulan airnya langsung dicabut.
Namun sebelum dilakukan pencabutan, lanjut dia terlebih dahulu diberitahukan kepada pemilik rumah. Jika tidak digubris akan dilakukan pencabutan.
Dia menjelaskan, pelanggan yang dicabut itu bisa dibuka kan kembali tapi harus membayar sekitar Rp 302.500 dan mutlak membayar tunggakan beserta dendanya baru dipasangkan kembali.
“Itu sesuai aturan. Siapa pun dia yang menunggak pasti kita cabut,” tegasnya.
A.Sofyan sebenarnya tidak menginginkan langkah pencabutan itu terjadi. Dia selalu menghimbau pelanggannya agar rutin membayar air setiap tanggal 5 s/d 25.
Namun himbauan tersebut sebagian pelanggannya tidak menghiraukan itu sehingga dilakukan langkah tegas.
Burhan Hamzah
. Sumber
0 Response to "PDAM Bone Cabut 100 Pelanggannya Karena Menunggak"
Post a Comment