Kapolsek Mare : “Bripka S Itu Anggota Saya”

BONE, SULAWESINEWS.COM–Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Mare, AKP Sukardi membenarkan bahwa oknum polisi berpangkat Brigadir Polisi Kepala (Bripka) berinisial S yang diamankan sedang berpesta sabu adalah anggotanya.

Bripka S diamankan oleh Anggota Satuan Narkoba Polres Bone bersama teman wanitanya berinisial E di salah satu rumah Dusun Pinra, Kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Keduanya tertangkap sedang berpesta sabu pada Jum’at (9/9/2016) malam.

“Dengarkan baik-baik yah. Begini itu Bripka S baru saja pindah dari Polsek Tonra ke Polsek Mare,” ungkap Sukri ketika dihubungi, Sabtu (10/9/2016).

Sukri tidak mau berkomentar banyak terkait kasus yang menimpa anggotanya itu. Dia hanya membenarkan bahwa Bripka S adalah anggotanya yang baru sehari bertugas di Polsek Mare.

“Memang itu anggota saya. Dia bertugas di Polsek Mare baru satu hari. Hari Kamis melapor ke saya bahwa dia sudah bertugas di sini lalu malamnya dia ditangkap,” singkatnya.

Burhan Hamzah

. Sumber

loading...

Berita Terkait :


Lintas Daerah. update: 6:38:00 PM

0 Response to "Kapolsek Mare : “Bripka S Itu Anggota Saya”"

Post a Comment