Ganyang Amerika, Go To Hell With Your Aid, begitulah yel yel yang diteriakan puluhan massa dari serikat buruh sosial demokrat (SBSD) yang melaksanakan aksi unjuk rasa di depan kantor konsulat Amerika Serikat (AS) Jalan MT Haryono Medan. (Kamis/18/08/2016)
Massa aksi menuntut agar konsulat Amerika melaksanakan segera putusan Mahkamah Agung No.673 K/Pdt.Sus/2012 terkait hak normatif buruh yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap.
Persoalan ini diakibatkan adanya PHK sepihak tanpa pesangon terhadap Indra Taufik Djafar yang sudah bekerja selama 11 tahun 8 bulan. Padahal permasalahan ini sudah sampai ke Mahkamah Agung dan dimenangkan oleh Indra Taufiq Djafar, namun putusan tak juga di eksekusi oleh pihak yang berwenang, terang salah satu koordinator aksi, rio pasaribu.
Aksi yang dilaksanakan sehari setelah perayaan kemerdekaan Indonesia yang ke 71 ini, sempat membuat kemacetan di jalan MT.Haryono, massa memblokir sebagian badan jalan dikarenakan pihak Konsulat Amerika Serikat tidak kunjung menemui para demonstran, situasi sempat memanas ketika demonstran mulai melakukan pemblokiran jalan, namun setelah berdialog dengan pihak kepolisian massapun membubarkan diri menuju Gedung DPRD Sumut.
Aksi yang dilaksanakan sehari setelah perayaan kemerdekaan Indonesia yang ke 71 ini, sempat membuat kemacetan di jalan MT.Haryono, massa memblokir sebagian badan jalan dikarenakan pihak Konsulat Amerika Serikat tidak kunjung menemui para demonstran, situasi sempat memanas ketika demonstran mulai melakukan pemblokiran jalan, namun setelah berdialog dengan pihak kepolisian massapun membubarkan diri menuju Gedung DPRD Sumut.
The post Konsulat Amerika Serikat di Demo Buruh karena Tidak Melaksanakan Hasil Keputusan Mahkamah Agung appeared first on InfoMedan.Net.
. Sumberloading...

Lintas Daerah. update: 10:41:00 PM
0 Response to "Konsulat Amerika Serikat di Demo Buruh karena Tidak Melaksanakan Hasil Keputusan Mahkamah Agung"
Post a Comment