Tantang Duel Polisi, Bandar Sabung Ayam di Torut Dibekuk

TORUT, SULAWESINEWS.COM Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) yang dibackup personil Polres Toraja Utara berhasil mengamankan seorang bandar judi sabung ayam yang bernama Amda Salurante alias Pong Belo, saat sedang tertidur pulas di rumah orang tuanya di Jl Diponegoro, Kelurahan Pasele, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara, Selasa (07/07/2020) sekitar pukul 06.38 Wita pagi.

Pong Belo diketahui adalah bandar judi sabung ayam yang menantang polisi untuk berduel saat pembubaran arena sabung ayam di halaman Tongkonan Palasa, Lembang Tondon Mataallo, Kecamatan Tondon, Sabtu lalu.

Kapolres Toraja Utara, AKBP Yudha Wirajati membenarkan penangkapan tersebut. ”Benar pelaku telah ditangkap di kediamannya,” katanya.

Yudha Wirajati menjelaskan, bahwa pelaku akan dijerat dengan pasal tindak pidana penghinaan terhadap penguasa dan atau badan hukum dan atau pejabat yang sedang melaksanakan tugas.

Untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan, serta proses hukum lebih lanjut, tersangka Pong Belo dibawa ke Mapolda Sulsel.

Sebelumnya diberitakan sejumlah media, pelaku yang disebut sebagai putra anggota DPRD Toraja Utara itu viral di media sosial karena aksinya melawan aparat yang hendak membubarkan judi sabung ayam pada Sabtu (4/7/2020) lalu, terekam kamera warga.

DEMAS LAIRA

. Sumber

loading...

Lintas Daerah. update: 12:27:00 PM

0 Response to "Tantang Duel Polisi, Bandar Sabung Ayam di Torut Dibekuk"

Post a Comment