Gratis! Pemkab Bone Terbitkan Surat Izin Keluar Masuk Bone

BONE, SULAWESINEWS.COM – Bupati Bone Dr HA Fahsar M Padjalangi, meminta pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Bone untuk segera mengeluarkan edaran Bupati terkait surat izin keluar-masuk (SIKM) di Kabupaten Bone selama masa pandemi Covid-19.

“Masa berlaku surat izin mulai hari ini, Kamis 9 Juli 2020). Namun efektifnya tanggal 11 Juli 2020 dan penertiban surat izin kesehatan keluar masuk tersebut tidak dipungut biaya,” ujar Fahsar di saat menggelar rapat koordinasi bersama forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kabupaten Bone di gedung Latea Riduni, Jl Petta Ponggawae, Kamis (9/7/2020).

Selain itu, Fahsar mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar tetap waspada karena akhir-akhir ini jumlah kasus positif Covid-19 di Sulawesi Selatan (Sulsel) meningkat. Termasuk warga Bone yang saat ini sementara menunggu hasil tes swab sekitar 90-an orang.

“Mudah mudahan kesemua itu tidak ada yang terpapar dan hal inilah yang perlu kita jaga,” harapnya.

Fahsar juga menjelaskan, jumlah akumulasi warga Bone yang positif Covid-19 sebanyak 28 orang di antaranya sudah sembuh 20 orang, dan sisa 8 orang yang masih menjalani perawatan di Makassar.

“Saya minta sama ibu Enny selaku Ketua Satgas Pencegahan Covid-19 Bone supaya tidak bosan-bosan menyosialisasikan protokoler kesehatan ke masyarakat, dan saya berterima kasih banyak kepada semua tim satgas pencegahan,” kata Fahsar. (**)

. Sumber

loading...

Lintas Daerah. update: 9:27:00 PM

0 Response to "Gratis! Pemkab Bone Terbitkan Surat Izin Keluar Masuk Bone"

Post a Comment