DPRD Sinjai Gelar Rapat Paripurna Ranperda Perubahan APBD 2019, Ini Harapan Bupati

SINJAI, SULAWESINEWS.COM – Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa menghadiri rapat paripurna DPRD Sinjai dalam rangka mendengarkan pandangan umum fraksi partai politik terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2019 Kabupaten Sinjai, Senin (26/8/2019).

Dalam rapat paripurna tersebut, Ketua DPRD Sinjai, Abd Haris Umar langsung memimpin rapat didampingi Wakil Ketua Jamaluddin, SH dan Jamaluddin Asnawi.

Abd Haris Umar, mengatakan, agar rancangan perubahan APBD ini tetap mempertimbangkan kondisi keuangan daerah dan sisa waktu pelaksanaannya.

Pasalnya, jika tidak dapat direalisasikan sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan sesuai peraturan perundang-undangan bisa jadi akan berdampak pada kinerja pemerintahan.

“Efeknya berdampak kepada SILPA tahun berjalan dan kinerja OPD tidak akan berjalan dengan baik,” kata Abd Haris.

Kader Demokrat itu juga mengingatkan dengan adanya kebijakan perubahan pendapatan dan belanja daerah tentu akan berimplikasi pada bertambahnya kebutuhan anggaran untuk menyikapi beberapa kebijakan pemerintah daerah yang sebelumnya belum diperkirakan tetapi dianggap perlu dilaksanakan.

”Untuk itu, kami dari legislatif ingin mengingatkan kepada para kepala OPD agar dalam melakukan perubahan baik penambahan belanja maupun pergeseran belanja dalam APBD perubahan TA 2019 ini, agar memprioritaskan komponen-komponen yang sangat mendesak seperti kegiatan yang menyentuh langsung untuk kepentingan Kabupaten Sinjai, ” pinta Haris.

Sementara itu, Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa dalam sambutannya menyampaikan bahwa perubahan APBD 2019 di bahas tujuannya hanya untuk untuk bagaimana bisa mengakomodir penyesuaian rencana pendapatan, pergeseran, asumsi belanja serta pembiayaan sesuai perkembangan penyelenggaraan pemerintahan daerah di tahun anggaran ini.

Selain itu, kata Seto, perkembangan pengelolaan keuangan pemerintah pusat juga menjadi salah satu faktor utama yang mempengaruhi perlunya ditetapkan perubahan APBD di tahun 2019.

Beberapa pergeseran menurut Seto, bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga telah dilakukan untuk menyesuaikan dengan potensi dan prediksi penerimaannya sampai dengan akhir tahun anggaran ini.

“Hal penting yang urgen dalam rancangan perda perubahan APBD ini, adalah penetapan besaran dan penggunaan sisi lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya yang telah diperoleh dari hasil audit atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2018,” kata Seto.

”Saya atas nama Pemkab Sinjai berharap pembahasan ini nantinya sedianya tidak terlalu lama. Sehingga peraturan daerah Kabupaten Sinjai tentang perubahan APBD tahun 2019 ini dapat ditetapkan lebih cepat dari waktu yang telah di tentukan, itu harapan kami,” sambung Seto.

Hadir dalam Rapat Paripurna ini para anggota DPRD Sinjai, Forkopimda, para Asisten, Sekretaris Daerah serta para Staf Ahli bupati, para camat dan para kepala desa.

. Sumber

loading...

Lintas Daerah. update: 8:18:00 AM

0 Response to "DPRD Sinjai Gelar Rapat Paripurna Ranperda Perubahan APBD 2019, Ini Harapan Bupati"

Post a Comment