Curi Handphone, Seorang Petani Bertato Dibekuk Polisi

BONE, SULAWESINEWS.COM – Subaer (37), seorang petani warga Desa Lampoko, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone, ditangkap Tim khusus (Timsus) Satreskrim Polres Bone, Senin (26/08/2019) sekitar pukul 03.00 Wita.

Subaer diringkus Polisi di Jl Manggis Watampone karena diduga mencuri handphone di konter milik korban Yusliadi (25), warga Kelurahan Masumpu, Kabupaten Bone.

“Pelaku (awalnya) yang tidak diketahui identitasnya mendatangi konter HP milik korban dan berpura-pura ingin membeli salah satu handphone. Disaat pelaku ingin membayar, ia mengambil handphone korban dan beralasan akan mengambil uang tunai di ATM dan ditemani rekan korban,” ujar Kasat Reskrim Polres Bone, Iptu Muhammad Pahrun, melalui Aiptu Abustang Mappa.

Aiptu Abustang Mappa menjelaskan, setelah sampai di mesin ATM, pelaku menyuruh teman korban untuk membeli rokok di sebuah toko. Pada saat itu pula pelaku kabur dan membawa lari HP merek Vivo Y15 type 1901.

“Akibat dari kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp 2 juta 700 ribu,” kata Aiptu Abustang Mappa.

“Dari hasil penyelidikan, diketahui pelaku sedang berada di Jl Manggis. Kemudian tim bergerak ke alamat yang dimaksud dan langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti HP Vivo Y15 dalam penguasaannya,” jelas Abustang Mappa.

Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bone untuk proses hukum lebih lanjut.

. Sumber

loading...

Lintas Daerah. update: 9:18:00 AM

0 Response to "Curi Handphone, Seorang Petani Bertato Dibekuk Polisi"

Post a Comment