Diduga Sebarkan Informasi SARA, seorang Warga Bandung Diamankan Polisi

InfoBandung,-

Di era digital saat ini dimana dengan mudahnya Kita menerima informasi sudah sepatutnya untuk berhati-hati dalam ber-media sosial. Jangan sampai karena kemudahan Kita untuk menyebarkan informasi atau opini di media sosial tersebut justru merugikan bagi Kita sendiri.

Seperti yang terjadi baru-baru ini, diberitakan seorang warga Bandung bernama Martin alias Martien Zeegeer (33 tahun) diamankan pihak Kepolisian Polda Jawa Barat. Ia diduga telah melakukan perbuatan tindak pidana menyebarkan informasi berbau SARA melalui akun Facebook miliknya.

“Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE, tersangka dengan sengaja tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas SARA,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Kombes Pol Rikwanto di Jakarta, Kamis (8/12/2016) dikutip dari laman Antaranews.

Ia menjelaskan pada Rabu (7/12) sekitar pukul 08.00 WIB di Jalan Jawa Nomor 1 Kota Bandung telah ditemukan dugaan tindak pidana ITE yang dilakukan oleh Martin alias Martien Zeegeer dengan cara menyebarkan informasi melalui akun Facebook “Martien Zeegeer”.

“Kata-kata yang ditujukan untuk menimbulkan kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas agama,” kata Rikwanto.

Sementara barang bukti yang dikumpulkan meliputi hasil “print out” akun Facebook “Martien Zeegeer” yang berisi kata-kata penyebaran informasi.

Sementara tindakan yang diambil kepolisian antara lain pembuatan laporan polisi, pembentukan tim penyilidikan, penyidikan, dan tim Information and Technology (IT).

Selanjutnya, pembentukan tim koordinasi dengan ahli Jaksa Penuntut Umum (JPU), Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem), Kemkominfo, Facebook Indonesia, akademisi, ahli bahasa, ahli pidana, MUI, Kemenag, dan Dewan Gereja.


Source:

. Sumber

loading...

Lintas Daerah. update: 3:44:00 PM

0 Response to "Diduga Sebarkan Informasi SARA, seorang Warga Bandung Diamankan Polisi"

Post a Comment