Kepala Dishub Kota Bekasi : Belum Ada Perwal Bajaj

acara-peluncuran-bajaj-kota-bekasiBEKASI TIMUR – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi, Yayan Yuliana, mengakui bahwa hingga saat ini belum ada Peraturan Wali Kota (Perwal) yang mengatur bajaj di Kota Bekasi.

“Hingga saat ini belum ada Peraturan Wali Kota yang mengatur bajaj di Kota Bekasi,” kata Yayan kepada infobekasi.co.id, di ruang kerjanya, Kamis (17/11).

Ia mengatakan, meskipun belum Perwal, namun evaluasi mengenai pengoperasian bajaj terus dilakukan oleh pihaknya. Hal ini dilakukan untuk melihat sejauh mana penerimaan warga Kota Bekasi terhadap bajaj tersebut.

Melalui evaluasi yang terus dilakukan oleh pihak Dishub, Yayan berharap agar Perwal mengenai bajaj tersebut bisa segera diterbitkan dalam waku dekat ini.

Meski sudah berjalan selama sebulan, namun Yayan mengakui masih terdapat pihak yang kontra terhadap keberadaan bajaj di Kota Bekasi. Hal ini membuat Dishub terus melakukan sosialisasi.

“Masih ada pihak yang pro dan kontra, dan sosialisasi terus kami lakukan agar bisa diterima semua pihak,” ujar dia.

Maka dari itulah Yayan menekankan pentingnya keberadaan Perwal tersebut, karena di dalamnya akan mengatur mengenai rute mana saja yang boleh dilalui, tarif, dan jam operasional.

“Perwal itu kan sebenarnya penting. Karena di dalam Perwal tersebut terdapat aturan-aturan yang jelas, seperti peraturan mengenai rute mana saja yang boleh dilalui, tarifnya berapa, dan jam operasionalnya dari jam berapa sampai jam berapa. Dengan begini juga ada payung hukumnya,” tuturnya. (Apl)

Posting Kepala Dishub Kota Bekasi : Belum Ada Perwal Bajaj ditampilkan lebih awal di Info Bekasi.

Sumber

loading...

Lintas Daerah. update: 4:56:00 PM

0 Response to "Kepala Dishub Kota Bekasi : Belum Ada Perwal Bajaj"

Post a Comment