Halal dan Ekonomi Syariah Menjadi Trend Dunia (Global)

Bangsa Besar adalah bangsa yang bisa menangkap peluang dan tanda zaman serta berpikir jauh ke depan, halal dan Ekonomi Syaraiah tidak sekedar kebutuhan umat Islam. Melainkan sudah menjadi trend  global, yang bersifat universal.

Halal dan Ekonomi Syariah kini sudah menjadi trend di dunia. 1/3 populasi dunia adalah Muslim. Islam menjadi salah satu agama terbesar yang paling cepat berkembang di dunia, saat ini mencapai 1,8 Milyar orang. Berbicara tentang halal belakangan ini tidak hanya booming di masyarakat muslim saja, tetapi sudah menjadi urusan banyak kalangan. Banyak negara maju di Asia, Eropa dan Amerika, telah mengkonsentrasikan diri pada bidang produk halal, khususnya pangan halal. Hukum halal pada makanan,dalam Islam tidak hanya sekedar doktrin agama, tetapi justru menjamin bahwa makanan tersebut sehat dan aman yang secara ilmiah masuk akal (scientifically sound).  Produk pangan (Makanan dan Minuman) adalah produk yang paling besar disertifikasi halal. World Halal Food Council (WHFC) merilis bahwa saat ini kesadaran memenuhi hak atas pangan halal oleh produsen terus meningkat secara global. Di negara-negara yang mayoritas beragama non-muslim pun sudah banyak yang menerapkan prinsip halal bagi produk-produknya.

Pangan halal adalah kebutuhan setiap muslim, banyak ayat alquran maupun hadis yang menegaskan keharusan konsumsi halal. Perintah itu bersifat umum. Karenanya, berlaku di mana saja muslim berada. Perkembangan teknologi pangan menyebabkan kompleksitas pengetahuan tentang halalnya produk pangan. Arus pergerakan orang antar daerah, bahkan antar negara, memerlukan kehati-hatian dalam memilih makanan. Situasi demikian menyebabkan makin banyak “syubhat” (ketidakjelasan status halal).

Data dari State of The Global Islamic Economy 2014-2015 menyebutkan indicator  tren bisnis halal terlihat pada lima bidang industri terus menunjukkan kemajuan. Antara lain jasa keuangan Islami (Islamic finance), makanan halal, busana muslim, media dan rekreasi halal, serta farmasi dan kosmetika halal. Indonesia menempati urutan kesepuluh dari negara-negara pelaksana ekonomi Islam itu. Kesepuluh besar negara tersebut adalah Malaysia, Uni Emirat Arab, Bahrain, Oman, Arab Saudi, Qatar, Kuwait, Yordania, Pakistan dan Indonesia. Kondisi ini menandakan bahwa Industri halal di Indonesia masih tertinggal dibandingkan dengan beberapa negara tetangga, bahkan dengan negara-negara non muslim. Padahal potensinya begitu besar. Kesadaran memenuhi hak atas pangan halal oleh produsen terus meningkat secara global. Di negeri yang tidak akrab dengan term halal pun, pangan halal kini tidak lagi barang langka. Banyak maskapai kelas dunia menyediakan menu halal. Dikenal dengan sebutan Moslem Meal (MoML) diantaranya maskapai, mulai Japan Airlines, American Airlines, Singapore Airlines, Qantas, Chatay Pacific (Hong Kong), Saudia, Emirates, Qatar Airways, sampai Malaysia Airlines. Dalam penerbangan domestik India dan China pun, tersedia menu halal. Mengkonsumsi produk halal, ia melanjutkan, adalah hak dasar setiap muslim. Ada dimensi kesehatan dan ekonomi di dalamnya. Sebagai negara berpenduduk mayoritas muslim, tanpa diminta, seharusnya negara hadir melindungi hak dasar warganya. Hal ini dilakukan supaya pengusaha sadar akan tanggung jawabnya dalam melindungi konsumen.

The post Halal dan Ekonomi Syariah Menjadi Trend Dunia (Global) appeared first on InfoMedan.Net.

. Sumber

loading...

Lintas Daerah. update: 2:18:00 PM

0 Response to "Halal dan Ekonomi Syariah Menjadi Trend Dunia (Global)"

Post a Comment