KLB GMNI Medan sukses digelar pada 13-18 September 2016 kemarin di Hotel Candi Medan, Sumatera Utara.
Pelaksanaan Kongres tersebut telah memilih Wonder Nainggolan sebagai Ketua Presidium dari DPC GmnI Jakarta, sedangkan Turedo Sitindaon dari DPC GmnI Medan sebagai Sekretaris Jenderal periode 2016 – 2018.
Korda GmnI NTT berpandangan KLB yang digerakkan oleh segelintir kelompok tersebut telah menyalahi Ketentuan-ketentuan organisasi dan tidak mencerminkan semangat persatuan Nasional.
“Korda GMNI NTT berkeyakinan bahwa KLB tidak berdiri atas dasar nilai gotong royong dan semangat persatuan nasional. KLB juga kami yakini sebagai hal yang kontraproduktif dan tidak mempunyai nilai keterdesakan tertentu, sebagaimana digariskan dalam konstitusi organisasi. Ketentuan yang membolehkan terlaksananya KLB telah diatur secara spesifik pada Pasal 15 ayat (1) Anggaran Dasar (AD) dan Pasal 21 ayat (1) Anggaran Rumah Tangga (ART) GMNI,” kata Ketua Korda GMNI NTT, Bernard Salvator Brewon kepada wartawan di Kupang, Senin, (19/09) kemarin.
Dijelaskannya pula dari dua ayat tersebut, KLB dapat terlaksana jika memenuhi syarat-syarat yang dipandang perlu, dalam keadaan darurat yang dinilai dapat mengancam eksistensi dan keutuhan organisasi, Mendapat persetujuan minimal 2/3 (dua per tiga) DPC definitif.
“Untuk itu kami menghimbau segenap kepada pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GMNI se-NTT dan seluruh jenjang kepengurusan serta semua anggota GMNI se-NTT untuk tetap melaksanakan aktivitas organisasi sesuai kesanggupan individu dan tanggungjawab ideologis serta organisatoris dengan tetap menjunjung tinggi nama baik serta keutuhan organisasi,” jelasnya.
Dia mengatakan, Korda GMNI mengecam seluruh oknum-oknum yang telah melahirkan KLB karena tidak mewakili DPC dan Korda GMNI yang sah sesuai ketentuan-ketentuan sebagaimana yang tercantum dalam AD/ART GMNI.
“Kami hanya mengakui Presidium GMNI hasil konggres Maumere dimana telah memilih Saudara Cristian Damanik sebagai Ketua Presidium dan Pius Agustinus Bria sebagai Sekjen. Kalau Konggres GMNI di Medan dan produk- produknya adalah oknum – oknum GMNI yang telah salah jalan,” terangnya.
Situasi kekinian di GMNI sedang dalam proses konsolidasi internal, di mana sedang berlangsung pembenahan lintas sektor, seperti urusan tertib administrasi, penyempurnaan format kaderisasi dan peningkatan kualitas kader hingga penyelesaian konflik-konflik terkait dualisme kepengurusan.
Semangat konsolidasi itu yang perlu dirawat agar benar-benar dapat terwujud. Dengan demikian, yang diperlukan saat ini adalah terus bersinambungnya proses konsolidasi internal, agar bermuara pada tercapainya konsolidasi ideologis dan organisatoris. Dengan kata lain, dalam pandangan kami, KLB tidak diperlukan. (Ang/ber5)
The post Keputusan KLB GmnI Medan Tidak Diakui Korda GmnI NTT appeared first on InfoMedan.Net.
. Sumber
0 Response to "Keputusan KLB GmnI Medan Tidak Diakui Korda GmnI NTT"
Post a Comment