BONE, SULAWESINEWS.COM – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pusat Study dan Advokasi Pemberdayaan Masyarakat (PUSDAM) Kabupaten Bone, mendesak pihak Kepolisian yang selaku Badan Pengawas Program Sembako untuk menindaki langsung terkait keterlambatan penyaluran bantuan nasional tersebut di Kabupaten Bone.
Hal itu ditegaskan, Direktur LSM PUSDAM Bone, Dedi Hamzah saat ditemui di salah satu Warkop di Kota Watampone, Kamis (5/3/2020).
Selain itu, Dedi juga meminta ketegasan Bupati Bone turun tangan melakukan pengawasan pemantauan apakah permasalahan ini menurut Peraturan Presiden (Perpres) No 63 Tahun 2017 tentang Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai.
Dedi juga menyayangkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone terkesan lambat untuk memanggil pendamping Program Sembako dan Dinas Sosial (Dinsos) Bone untuk membicarakan lambatnya penyaluran Program Sembako.
“Anggota Dewan harus memanggil Dinsos dan pendamping program selaku leading sektor di program ini, untuk membicarakan apa kendalanya sehingga penyaluran sangat terlambat di daerah kami,” tuturnya.
Sebagaimana diketahui, kini sudah memasuki bulan ketiga, namun beberapa agen desa di wilayah Kabupaten Bone ternyata masih banyak yang belum melaksanakan penyalur, padahal dana sudah lama dicairkan.
“Masa dana sudah lama cair. Tapi agen agen di desa belum ada pergerakan melaksanakan transaksi. Ini kebutuhan warga miskin tidak boleh ditunda – tunda,” tegasnya.
Yang parah lagi, lanjut Dedi, ada beberapa agen desa sudah menggesek (transaksi) kartu Kelompok Penerima Manfaat (KPM) tanpa ada barang.
“Ini kan bisa pidana menipu warga KPM. Korda (Koordinator Daerah) juga harus berperan aktif mempertanyakan agen dan supplier kenapa ini terlambat,” ujarnya.
Dedi menambahkan, pihak terkait harus turun tangan menangani masalah ini.
“Ini kan harus dilakukan secara efisien agar diterima KPM tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, tepat kualitas dan tepat administasi sesuai Peraturan Presiden No. 63 Tahun 2017 tentang Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bone, H.A Promal Pawi ST MSi yang ditemui beberapa waktu lalu menjelaskan, penyebab keterlambatan penyaluran itu karena memang pihaknya diberi waktu empat minggu melakukan sosialisasi perubahan nama dari BPNT menjadi Program Sembako.
Juga adanya penambahan nilai yang masuk ke rekening masing – masing Kelompok Penerima Manfaat (KPM) dari Rp 110 ribu menjadi Rp 150 ribu perbulan.
“Itu memang sudah ada suratnya masuk ke kita dinda. Kita diberi waktu empat minggu tahun ini, untuk melakukan sosialisasi itu,” jelas Promal Pawi saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (2/3/2020) lalu.
Selain alasan itu, Promal Pawi juga mengungkapkan terlambatnya penyaluran lantaran adanya pergantian supplier selaku penyedia barang sembako. (Tim)
. Sumber
0 Response to "Carut Marut Penyaluran Program Sembako di Bone, LSM PUSDAM Desak Polisi Turun Tangan"
Post a Comment